Ditegaskan Heru, saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada. Data-data yang akan disinkronisasikan dengan BPS, menurut Pj. Gubernur Heru adalah data CARIK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Semua data itu kita gabung. Kemudian kami kirimkan ke BPS untuk diteliti dan dibersihkan. Data hasil BPS berguna bagi Pemprov DKI untuk ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, KJP, KJS, bantuan sembako, bantuan gizi. Semuanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, dengan adanya sinkronisasi data dalam Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI, maka pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya untuk warga yang berada dalam kelompok miskin ekstrem dapat naik kelas, keluar dari kelompok tersebut. Dan warga yang masuk dalam kelompok miskin, tidak turun dalam kelompok miskin ekstrem.