“PEGAWAI YANG TIDAK WAJIB LAPOR LHKPN TETAP MELAPOR HARTA DAN SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu,” tegasnya.
Pada 2021, pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.
Untuk pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Per 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87 persen) sudah melapor dan 13.885 (43,13 persen) belum lapor.
Kemenkeu, sambungnya, mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum 28 Februari 2023.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya – KEPATUHAN PELAPORAN PEGAWAI KEMENKEU HARUS MENCAPAI 100 PERSEN,” tegasnya.
Kekayaan pegawai Kemenkeu menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan LHKPN 2021, total harta Rafael tercatat Rp56 miliar atau hanya sedikit di bawah Sri Mulyani, Rp58 miliar. Dengan kekayaan ayahnya itu, Mario beberapa kali tampak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial yang dikecam publik. (bam)