Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ribuan Pegawai Kemenkeu Belum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ini Penjelasan Sri Mulyani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ribuan Pegawai Kemenkeu Belum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ini Penjelasan Sri Mulyani
HeadlineNasional

Ribuan Pegawai Kemenkeu Belum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bambang
Bambang Published 26 Feb 2023, 12:00
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan THR dan gaji ke-13 PNS 2023. Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan THR dan gaji ke-13 PNS 2023. Foto: Kemenkeu
SHARE

“PEGAWAI YANG TIDAK WAJIB LAPOR LHKPN TETAP MELAPOR HARTA DAN SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu,” tegasnya.

Pada 2021, pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.

Untuk pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Per 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87 persen) sudah melapor dan 13.885 (43,13 persen) belum lapor.

Kemenkeu, sambungnya, mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum 28 Februari 2023.

Baca Juga

IMG 20230129 WA0014
Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya – KEPATUHAN PELAPORAN PEGAWAI KEMENKEU HARUS MENCAPAI 100 PERSEN,” tegasnya.

Kekayaan pegawai Kemenkeu menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan LHKPN 2021, total harta Rafael tercatat Rp56 miliar atau hanya sedikit di bawah Sri Mulyani, Rp58 miliar. Dengan kekayaan ayahnya itu, Mario beberapa kali tampak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial yang dikecam publik. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Penjelasan Sri Mulyani, Ribuan Pegawai Kemenkeu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan milenial tergabung dalam komunitas game online Mobile Legends se-Jabodetabek mengikuti kegiatan Main Bareng (Mabar) digelar Srikandi Ganjar Jabodetabek di Foodpedia Semper Gading, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/2). Foto: Ist Srikandi Ganjar Jabodetabek Wadahi Kegiatan Generasi Muda melalui Main Bareng Game ML
Next Article Komisaris Utama BCA Djohan Emir Setijoso Seiring Bertambah Usia, BCA Klaim Bank yang Memberi Penawaran Terbaik Dorong Penyaluran KPR

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?