IPOL.ID – Peneliti Pusat Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Donna Sweinstani menyindir pemasangan atribut partai politik mendekati waktu Pemilu 2024 di jalanan. Menurutnya baliho, spanduk dan bendera partai politik yang bertebaran di jalan harus mendapat perhatian khusus dari KPU dan Bawaslu.
Donna berpendapat partai politik peserta Pemilu 2024 seharusnya tidak perlu memasang baliho, spanduk dan bendera jika sudah mempersiapkan keikut sertaannya jauh hari sebelum tahun politik.
“Parpol kalau mau dikenal harusnya dari dulu, kemarin-kemarin ke mana? Tidak hanya warna-warna saja, merah, kuning, biru. Harusnya masyarakat sudah tau itu. Makanya harus setiap hari bekerjanya, bukan cuma pas mau pemilu aja,” kata Donna dalam kegiatan diskusi media dengan topik Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024′ di kantor KPU, Jumat (24/2/2023).
Donna mengatakan fenomena baliho, spanduk dan bendera partai politik bertebaran di sudut-sudut jalan mengindikasikan adanya ketidaksiapan peserta Pemilu 2024. Lebih parahnya, masih kata Donna partai politik hanya ingin sekedar ikut dalam Pemilu tanpa memiliki tujuan jelas.