Di sisi lain, Menkeu mengungkapkan belanja K/L hingga akhir tahun anggaran rata-rata sebesar 94 hingga 95 persen, tidak menyentuh angka 100 persen. Sehingga, pencadangan 5 persen tersebut tidak memengaruhi kinerja dan tetap bisa mencapai target pembangunan dari masing-masing K/L.
“Biasanya belanjanya juga enggak sampai 100 persen. Yang paling hebat itu biasanya bisa 98 persen. Rata-rata mereka di 94 persen hingga 95 persen. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5 persen yang sering enggak kepakai itu saya bintangin ya Bu, Pak. You can do semua programnya,” kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan pencadangan ini penting dilakukan untuk menghadapi berbagai gejolak dan ketidakpastian yang masih akan muncul. Misalnya, saat pandemi, APBN menyangga dan mengabsorb berbagai guncangan yang muncul.
“APBN meredam shock. Karena kalau kita enggak punya APBN yang kuat, shock yang tadi jatuh penerimaan dan kita ikut jatuh dari sisi belanja, ekonominya bakalan nyungsepnya dalam banget. Jadi kita mengabsorbs shock yang luar biasa besar ini,” ujar Menkeu.
