Sehingga prinsip kedaulatan modal ala Sukarno sebenarnya tidaklah sungguh-sungguh ingin menghapuskan peran penting asing dalam mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Pidatonya tentang setrika dan linggis tidak lebih retorika belaka. Wacana yang ia lontarkan sesungguhnya dilakukan sebagai pembelaan terhadap hubungan Permina dan Refican yang dimiliki Harold Hutton, seorang kapitalis asing (Amerika Serikat) yang bergerak dalam bisnis migas di Indonesia.
Di sini terlihat: di satu pihak, Sukarno menghujat asing (Caltex dan Stanvac – Amerika Serikat), tetapi di lain pihak juga membela asing (Refican – Amerika Serikat). Karena yang dimaksud oleh Sukarno adalah seharusnya asing (The Big Three dan BPM) menghormati Indonesia yang menjual minyaknya kepada Harold Hutton, sehingga The Big Three tidak perlu banyak cing cong. (timur)