IPOL.ID – Tanwir pra-Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII yang diselenggarakan pada, Rabu (22/2) di Zurich Hotel Jalan Jend Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah menetapkan 36 nama-nama formatur yang akan dipilih oleh Muktamirin Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Panlih Muktamar ke-XVIII Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan, dua bakal calon formatur yang gagal karena tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat tersebut di antaranya memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga syarat pernah mengikuti perkaderan tingkat nasional baik di IPM Taruna Melati Utama, di IMM dan Pemuda Muhammadiyah mengikuti Darul Arqam Paripurna.
Selain itu ada syarat usia, di Pemuda Muhammadiyah yaitu pada saat dilakukan pemilihan tidak lebih dari 40 tahun.
Calon formatur yang ditetapkan berjumlah 36 nama ini sebelumnya telah melewati verifikasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-XVIII Pemuda Muhammadiyah. Seperti disampaikan di atas, sebelumnya Panlih menjaring sebanyak 38 bakal calon formatur, tapi dua calon tidak lolos verifikasi dan dinyatakan gagal.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII akan diikuti oleh 1211 pemilih. Dalam Muktamar XVIII kali ini pemilihan ketua umum dilakukan dengan sistem formatur, sementara itu di Muktamar-muktamar sebelumnya ditentukan melalui pemilihan ketua umum langsung. Pemilihan formatur masih akan menggunakan cara manual.
Panlih mengajak sekaligus berharap supaya pemilihan nanti bisa dilakukan dengan kondusif untuk menjaga marwah dan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah. “Didukung oleh semua pihak, sukses, semua calon formatur tetap menjaga kondusifitas dan marwah dan nama baik Muhammadiyah,” ungkap Razikin. (ahmad)