IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menginisiasi pembangunan Bendungan Gondang yang berada di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2014.
Diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2019 lalu, hingga saat ini Bendungan Gondang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air di Provinsi Jawa Tengah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Gondang merupakan salah satu dari program pembangunan bendungan yang bertujuan menambah kapasitas tampungan air, sehingga keberlanjutan suplai air irigasi ke sawah terjaga. Kehadiran bendungan ini juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
“Pembangunan bendungan harus diikuti dengan ketersediaan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat segera dimanfaatkan karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan Bendungan Gondang bagi masyarakat, pada Desember 2022 dibentuklah Komunitas Peduli Bendungan Gondang berdasarkan Permen PUPR No. 27 tahun 2015 tentang Bendungan, terkait Pemberdayaan Masyarakat. Tujuan utamanya adalah konservasi sumber daya air Bendungan Gondang dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.