Berdiri sejak 2014 ketika UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, Abpednas merupakan rumah besar anggota BPD seluruh Indonesia. Dari data Bina Pemdes, jumlah Ketua BPD saat ini mencapai 74.951 orang, dengan jumlah anggota BPD di seluruh Indonesia mencapai 524.727 orang.
Menurut Indra Utama, peran BPD dalam pembangunan desa dan pengawasan penggunaan dana desa itu sangat strategi. “Sesuai UU Desa, tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan tunjangan anggota BPD sesuai dengan target pembanguan desa, harus diperhatkan,” tegas Indra Utama.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta anggota BPD berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran. “Pemerintahan Pak Jokowi sudah menggelontorkan dana desa sangat besar. Harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan desa. Harus produktif. Banyak desa-desa yang sekarang PADesnya lebih besar karena produktif dan inovatif,” tegasnya.

