IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate. Meski begitu, bukan berarti pemeriksaan saksi lainnya juga ditunda oleh Kejagung.
Buktinya, Kejagung tetap periksa seorang saksi lainnya di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejagung, Kamis (9/2). Saksi yang diperiksa yaitu berinisial DT selaku pemilik money changer Anugerah Mega Perkasa.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut, DT diperiksa sebagai saksi untuk kasus rasuah yang menjerat lima tersangka.
Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan lainnya oleh BAKTI Kemenkoinfo.
“Diperiksa atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” ungkap Sumedana.
Diberitakan sebelumnya, Menkoinfo Johnny G Plate absen dari panggilan penyidik pidana khusus Kejagung, Kamis (9/2).
Johnny sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan lainnya oleh BAKTI Kemenkoinfo.