IPOL.ID – Viral di media sosial (medsos), seseorang bernama David menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma. Terduga pelaku Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Kabar tersebut viral sebagaimana diunggah akun @LenteraBangsaa_ menuliskan narasi pelaku Dandy diduga adalah seorang anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan. “Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari RAT Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis akun dikutip ipol.id, Rabu (22/2).
Informasi yang dihimpun, awal kejadian penganiayaan ketika David diajak bertemu Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Ketika mereka bertemu, David diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah gang kosong.
“Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel,” tulis akun itu.
Akibat aksi penganiayaan itu, korban David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan. Sehingga korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Medika untuk mendapatkan perawatan. Hingga kini David dalam perawatan intensif.
“Korban atas nama David dan pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis akun itu.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan terkait kronologis, berawal adanya info dari saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A teman MDS.
Mendapat kabar tersebut, MDS mendatangi D yang sedang main di rumah temannya bernama R di Komplek Grand Permata Ulujami, Pesanggrahan, tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut hingga terjadi perdebatan berujung tindakan penganiayaan terhadap D.
Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat MDS. Orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Kemudian dibantu sekurity komplek, D dievakuasi ke RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama.
Saat itu, terduga pelaku MDS langsung diamankan oleh sekurity komplek dan menghubungi aparat Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya MDS dibawa ke Polsek.
Sementara itu, atas kasus tersebut, aparat Polsek Pesanggrahan hanya membenarkan bahwa dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan dan diusut.
“Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau seperti itu,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro pada wartawan, Rabu (22/2).
Ade Ary mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki. Sejalan menunggu kesehatan korban D kembali pulih untuk dimintai keterangan.
“Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan,” tutur Kapolres.
“Untuk terlapor MDS yang diduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan,” tegas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)