“Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi,” tambah Kapolri.
Dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.
“Utamanya menguatkan sinergitas kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, Pemerintah, BMKG, BNPB, Basarnas menyatukan kemampuan dan kekuatan. Sehingga bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang jadi kebijakan Pak Presiden terkait kemampuan memanajemen risiko, memiliki resiliensi kuat menghadapi bencana,” tukasnya.
Lebih dalam, ditegaskannya, sejak awal Polri telah memasukan kebijakan penanganan bencana alam ke dalam strategi konsep transformasi dituangkan dalam transformasi operasional.
Adanya hal tersebut, orang nomor satu di institusi Polri itu menginstruksikan kepada seluruh jajarannya terus melakukan upaya-upaya manajemen risiko bencana alam. Mulai pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, edukasi, memberikan panduan, hingga Quick Response bersama stakeholder terkait.