IPOL.ID – Pemilik Jeep Rubicon mewah warna hitam bernopol B 120 DEN yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, menganiaya David, 17, diduga masih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Hal itu diutarakan oleh Ketua RT 01/01, Kamso Badrudin, 49, yang menyampaikan, sosok AS, namanya disebut-sebut sebagai pemilik Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo.
Dia menilai AS tak mungkin memiliki mobil mewah Jeep Rubicon lantaran tergolong orang tidak mampu. Bahkan hingga kini masih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Dia sudah pindah dari sini sejak tahun 2008, tapi masih ada komunikasi sama saya karena dia masih dapat bansos atau BLT, terakhir setelah Covid tahun 2022 masih dapat. Kalau dibilang hidupnya memang agak susah secara perekonomian,” kata Kamso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3).
“Sempat ninggalin nomor telpon, nah sekarang sudah engga bisa dihubungi lagi nomor telponnya. Menurut keterangan terakhirnya, saya (AS) tinggal di daerah Cipinang,” tambahnya.
Dia tak menyangka dan tak yakin bila AS memilik Jeep Rubicon sebagaimana ditanyakan pihak leasing, KPK, hingga Kemenkeu. Sebab dia tahu persis sosok AS selama mengontrak di wilayahnya. AS merupakan orang yang baik, jujur, dan suka bergaul dengan warga lainnya.
“Orangnya baik, jujur, humble orangnya gak neko-neko, makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon kan seharinya (dahulu) dia pakai motor butut, motor tua, kayaknya gak mungkin banget, nonsense. Tapi ya gak tahu kalau indentitasnya dipakai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, kan gak tau,” terangnya.
Sementara itu, di wilayahnya, sambung Kamso, memang ada tempat penitipan mobil, hanya saja dia belum pernah sekalipun melihat adanya mobil mewah seharga miliaran rupiah. “Termasuk Jeep Rubicon di tempat penitipan tersebut selama AS mengontrak di wilayahnya. Belum pernah liat ada mobil mewah itu,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)