Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan. Mereka yang mendapatkan remisi tertuang dalam SK kolektif yang dikeluarkan Ditjen Kemasyarakatan.
Para warga binaan yang mendapatan remisi tersebar di 39 Lapas di Jawa Timur. Sebelumnya, mereka mengusulkan nama-nama warga binaan untuk diberikan remisi Nyepi.
“Mereka yang mendapatkan remisi terdiri dari 12 orang melakukan tindak pidana khusus. Sisanya, 11 orang pelaku tindak pidana umum,” papar Wahyu.(Yudha Krastawan)
