Lebih lanjut, Erick juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada korps adhyaksa karena telah mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dan lain-lain. Hal itu dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.
Termasuk di dalamnya menyelesaikan surat-surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan Rp1,4 triliun yang ditargetkan rampung tahun ini.
“Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” tandas Erick yang kini juga menjabat Ketum PSSI. (Yudha Krastawan)
