Kegiatan pelepasliaran satwa ini, turut dihadiri oleh staf Direktorat Jenderal KKHSG, perwakilan dari Koramil Piru, Polsek Piru, Staf Pemerintahan Desa Eti, dan beberapa perwakilan masyarakat.
Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini dapat menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya. (timur)