Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BKSDA Maluku Lepasliarkan 10 Ekor Satwa Liar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > BKSDA Maluku Lepasliarkan 10 Ekor Satwa Liar
Nusantara

BKSDA Maluku Lepasliarkan 10 Ekor Satwa Liar

Timur
Timur Published 05 Mar 2023, 06:00
Share
4 Min Read
Nuri Maluku
Petugas resort BKSDA Maluku melakukan pelepasliaran burung Nuri Maluku. (BKSDA Maluku/antaranews)
SHARE

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa (sehat fisik dan bebas dari penyakit) serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan dalam kondisi yang sehat, liar, dan bebas dari virus pembawa penyakit.

Selain pemeriksaan kesehatan, lokasi pelepasliaran juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Pemilihan kawasan hutan di Desa Eti Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi pelepasliaran satwa karena kawasan tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

“Lokasi tersebut dinilai sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran satwa karena masih terjaga kelestariannya dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah,” tambah Danny.

Kegiatan pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan peran serta fungsi fisik satwa di habitat alaminya. Selain itu, kegiatan pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di habitat.

Baca Juga

Warga negara Tiongkok siap disidangkan terkait penyelundupan satwa liar dilindungi. Foto: BKSDM/Kemenhut
Modus Paralon Terbongkar, WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan
Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, BKSDA Kalbar dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar
Ikan Arwana Jardini Asal Papua Selatan Dilepasliarkan, Yuk Cek Kemolekannya

“Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan hutan ini,” pungkas Danny.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKSDA, kemen LHK, nuri bayan, nuri maluku, pelepasliaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cempaka Foundation, Tingkatkan Potensi dan Edukasi UMKM, Cempaka Foundation Resmikan Agropreneurship Learning Community dan Rumah Maggot Terpadu
Next Article konser musik Hobi Nonton Konser Luar Kota? Biar Hemat dan Aman Simak Tips Berikut

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?