Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy turut mengucapkan terima kasih kepada Direktur KKHSG beserta staf dan seluruh tamu undangan yang sudah bersedia menghadiri serta mengikuti kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Kepulauan Maluku.
Danny mengungkapkan bahwa satwa yang dilepasliarkan, khususnya burung nuri maluku (Eos bornea) dan nuri bayan (Eclectus roratus), penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Maluku seperti Pulau Ambon, Pulau Seram, dan Pulau Buru.
“Membutuhkan waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya,” ungkap Danny.
Sebelum dilepasliarkan satwa-satwa tersebut telah melalui beberapa rangkaian prosedur pelepasliaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi satwa sehingga layak untuk dilepasliarkan.
Satwa-satwa tersebut menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon.
