Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron, Mantan Direktur Ini Ditangkap saat Pulang Kondangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Buron, Mantan Direktur Ini Ditangkap saat Pulang Kondangan
Video

Buron, Mantan Direktur Ini Ditangkap saat Pulang Kondangan

Rian
Rian Published 03 Mar 2023, 14:21
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi, ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu (1/3) lalu.

Melansir dari unggahan video di akun instagram terangmedia, Didik ditangkap saat usai menghadiri hajatan kerabatnya di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri, Purworejo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman. Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim, Didik langsung ditahan di Rutan Purworejo usai ditangkap.

Didik tak diketahui keberadaannya dan dinyatakan buron usai divonis 16 bulan dan denda Rp50juta oleh Pengadilan Tipikor Jawa Tengah terkait penyalahgunaan keuangan perusahaan tahun 2020-2021.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

Ia didakwa menyelewengkan keuntungan dari BOS Afirmasi dari beberapa sekolah di Purworejo sebesar Rp646,05 juta. Keuntungan tersebut tak disetor ke PDAU, namun masuk ke rekening pribadinya. (Rian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana BOS, Didik Prasetya Adi, direktur perusahaan daerah ditangkap pulang kondangan, Jawa Tengah, Korupsi, pengadilan tipikor, penyelewengan dana bos, Perusahaan Daerah Aneka Usaha, purworejo, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Guru honorer Menpan-RB Siapkan 1 Juta formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, Prioritas Tenaga Honorer Guru dan Kesehatan
Next Article PT Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar kickoff sebagai tanda dimulainya Lomba Karya Jurnalistik 2023, yang dilakukan secara daring pada Kamis (02/03). foto/istimewa Pegadaian-IJTI Ajak Jurnalis Berperan Aktif Dorong UMKM Go Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?