Lebih lanjut, dia menuturkan, pelaksanaan pemilu yang tepat waktu memungkinkan dunia usaha memberikan gambaran untuk ancaman yang akan dihadapi ke depannya.
“Keteraturan pemilu sekali lima tahun memberikan dunia usaha waktu untuk memprediksi atau menganalisis kemungkinan politik ke depan. Misalnya apa ekspektasi mereka terkait pemerintahan baru hasil Pemilu,” pungkasnya. (Peri)