Sedangkan Firman Zaelani yang sehari-hari menghidupi mantan istri dan anaknya serta kedua orang tuanya terpaksa mencuri sepeda
sepeda motor milik korban, Muhammad Dzaki Sapuri.
“Dia menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp750.000,- untuk keharusan menyiapkan dana untuk anaknya yang akan masuk pesantren. Pada akhirnya sepeda motor yang telah dijual oleh tersangka berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada saksi korban,” pungkas Bani. (Yudha Krastawan)