Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibebaskan dari Tuntutan, Dua Tersangka Pencurian Sujud Syukur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dibebaskan dari Tuntutan, Dua Tersangka Pencurian Sujud Syukur
Nasional

Dibebaskan dari Tuntutan, Dua Tersangka Pencurian Sujud Syukur

Iqbal
Iqbal Published 24 Mar 2023, 20:57
Share
3 Min Read
Tersangka kasus tindak pidana pencurian melakukan sujud syukur usai dibebaskan dari proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Tersangka kasus tindak pidana pencurian melakukan sujud syukur usai dibebaskan dari proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
SHARE

Sedangkan Firman Zaelani yang sehari-hari menghidupi mantan istri dan anaknya serta kedua orang tuanya terpaksa mencuri sepeda
sepeda motor milik korban, Muhammad Dzaki Sapuri.

“Dia menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp750.000,- untuk keharusan menyiapkan dana untuk anaknya yang akan masuk pesantren. Pada akhirnya sepeda motor yang telah dijual oleh tersangka berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada saksi korban,” pungkas Bani. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, pencuri, restorative justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), didukung Takeda menggelar talk show bertema 'Kepemimpinan Perempuan dalam Kesehatan Masyarakat' (Women’s Leadership in Public Health). Dihadiri sejumlah narasumber perempuan sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional Tahun 2023, Jumat (24/3). Foto: PKJS-UI Memacu Kesadaran Peran Penting Perempuan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Indonesia
Next Article Menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dan sekaligus menjelang libur sekolah anak-anak SDN 04 Cibubur melaksanakan pawai bersama di wilayah Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Libur Lebaran 2023, Cek Tanggalnya di Sini

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?