Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa 2 Kali di Gedung Bundar, Johnny G Plate Lebih Banyak Bungkam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa 2 Kali di Gedung Bundar, Johnny G Plate Lebih Banyak Bungkam
Hukum

Diperiksa 2 Kali di Gedung Bundar, Johnny G Plate Lebih Banyak Bungkam

Farih
Farih Published 15 Mar 2023, 17:00
Share
3 Min Read
9b322767 4e90 4a08 9bb5 9f9728b12155
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, ia sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan pantauan, Johnny tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian ia keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pidana khusus Kejagung, sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai diperiksa, Johnny tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya saksi atas kasus korupsi yang terjadi di lembaganya.

“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” katanya usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3).

Menurutnya dirinya sudah memberikan keterangan dan jawaban dari pertanyaan Kejagung dari pagi hingga siang. Namun ia tak mau menjelaskan kepada awak media soal materi pemeriksaan.

“Terkait dengan substansi materi dan proses menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia sehingga dengan sangat menyesal saya mohon ya agar media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab,” kata Johnny.

“Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (14/2), Johnny dicecar oleh penyidik pidana khusus terkait perannya sebagai pengguna anggaran.

“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran. Sebagaimana kita ketahui terdapat kemalahan harga, yang diduga (ada) permufakatan jahat,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Selain itu, Kuntadi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mengetahui sejauhmana proyek BTS dikerjakan.

“(Seharusnya) dikerjakan selama lima tahun, namun tanpa perencanaan, (karena) dilaksanakan selama satu periode atau setahun, jadi tidak sesuai rencana,” jelasnya.

Adapun sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: johnny g plate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anwar Anwar Usman Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK
Next Article 335499421 2782429861893717 536849254264764835 n Santana Ngaku Malu Belum Berikan Kemenangan untuk RANS Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
KAIS
Jabodetabek

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
HeadlineJabodetabek
Tim Penyelamat Evakuasi Para Korban Terjepit di Gerbong Belakang Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
27 Apr 2026, 23:35
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?