IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut adanya dugaan praktik suap pengaturan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Muara Enim.
Terkini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti-bukti baru guna memperkuat pembuktian.
“Lokasi yang menjadi obyek penggeledahan meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati, serta kediaman tersangka ABN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Dari kegiatan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara. Dokumen-dokumen tersebut kini telah disita KPK untuk menjadi alat bukti.
“Penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Budi menuturkan, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat konstruksi pembuktian perkara.
