Dokumen-dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut guna mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh.
“KPK memastikan setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi.
Sebelummya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim, Edison.
Sedangkan tiga tersangka lainnnya yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026, Titin selaku ASN BPK dan Angga selaku pihak swasta.
Dalam kasus itu, Edison diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK. Uang tersebut diduga untuk ‘mengamankan’ temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.
Uang suap tersebut bersumber dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan uang ke Pemkab Muara Enim untuk ‘menjaga hubungan baik’.
