Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituduh Palsukan Surat Perizinan Pertambangan di PPU, Eddy Roesminah Minta Perhatian Mahfud MD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dituduh Palsukan Surat Perizinan Pertambangan di PPU, Eddy Roesminah Minta Perhatian Mahfud MD
Hukum

Dituduh Palsukan Surat Perizinan Pertambangan di PPU, Eddy Roesminah Minta Perhatian Mahfud MD

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2023, 20:14
Share
2 Min Read
Kuasa hukum Eddy Roesminah, Mai Indrady menunjukan bukti tanda terima perihal perlindungan hukum dan keadilan kliennya serta menaruh harapan besar kepada Menkopolhukam, Mahfud MD agar memberikan perhatian dalam kasus yang dihadapi kliennya, demi mendapatkan keadilan di Jakarta, Jumat (10/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kuasa hukum Eddy Roesminah, Mai Indrady menunjukan bukti tanda terima perihal perlindungan hukum dan keadilan kliennya serta menaruh harapan besar kepada Menkopolhukam, Mahfud MD agar memberikan perhatian dalam kasus yang dihadapi kliennya, demi mendapatkan keadilan di Jakarta, Jumat (10/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lantaran dituduh memalsukan surat perizinan kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Eddy Roesminah harus mendekam dibalik jeruji besi Rutan Klas IIA Samarinda selama 1 tahun 3 bulan.

Menurut kuasa hukum Eddy Roesminah, Mai Indrady mengatakan, dalam proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, kliennya sudah menunjukkan surat perizinan yang didapat dengan bukti lainnya.

“Eddy anak dari almarhum Suratno yang dituduh memakai surat palsu padahal surat tersebut dikeluarkan secara sah oleh Bupati Penajam Paser Utara,” ungkap Indrady kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3).

“Sesuai bukti-buktinya sudah ada pembayaran pajak, surat keputusan Bupati dan surat keputusan lainnya yang mendukung dari direktorat minerba,” tambahnya.

Baca Juga

Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi pelapor Arif Saifuddin, 56, dan Syarief Hidayat, anggota keluarga yang turut mendampingi, saat mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Lahan Diduga Diserobot Orang Disulap Jadi Sekolah, Korban Minta Kejelasan Kasus ke Bareskrim
KPK Tahan Komisaris Sepiak Jaya Kaltim Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Kapal Ferry KMP Mukhlisa Tenggelam di Perairan Penajam Teluk Balikpapan, Begini Nasib Penumpangnya

Lebih jauh, Indrady berpendapat bahwa kasus pidana yang menjerat kliennya diduga merupakan permainan sejumlah pihak yang berkepentingan dengan pertambangan batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Berdasar hal tersebut, Indrady menaruh harapan besar kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, agar memberikan perhatian dalam kasus ini, demi mendapatkan keadilan sebenarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Penajam Paser Utara, Kasus hukum, pertambangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tongam L. Tobing Satgas Waspada Investasi Keluarkan PT Ina Pay Indonesia dari Daftar Investasi Ilegal
Next Article 3df22aef 282b 4b1a 8a78 9dd3d097469d Rampung, 15 Jenazah Korban Kebakaran Plumpang di RS Polri Diserahkan ke Keluarga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?