Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Komisaris Sepiak Jaya Kaltim Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tahan Komisaris Sepiak Jaya Kaltim Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Hukum

KPK Tahan Komisaris Sepiak Jaya Kaltim Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan

Farih
Farih Published 25 Aug 2025, 21:05
Share
1 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC). Rudy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada saudara ROC untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Agustus-9 September 2025,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Selain Rudy, KPK sejatinya juga menetapkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) dan anaknya Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) selaku Ketua Kadin Kaltim.

Namun, Awang Faroek meninggal saat penyidikan berlangsung, yakni pada 22 Desember 2024. Dalam kesempatan ini, KPK hanya melakukan penahanan terhadap Rudy Ong.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Penahanan ini dilakukan setelah tim penindakan KPK menjemput paksa Rudy di Surabaya, Jatim, pada Kamis (21/8/2025). Setelah dijemput paksa, Rudy langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih di hari yang sama, KPK langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pertambangan, Sepiak Jaya Kaltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/8/2025). Foto: Ist Rumah Warga di Cibubur Hangus Terbakar, Pemilik Luka Saat Evakuasi Istri
Next Article Istimewa Turnamen U-16 Nusantara Open 2025: Chonburi FA Perkasa, Pesta Gol ke Gawang ASTI 7-0

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?