HukumIndex beritaNews Dua Anggota Polisi Dibebaskan Dalam Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Tempuh Upaya Hukum Kasasi Yudha Published 18 Mar 2023, 21:00 Share 1 Min Read Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/1). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: kejaksaan agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, malang, Tragedi Kanjuruhan, vonis hakim Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article HIMI PERSIS Didorong Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045 Next Article Keras! Pj Gubernur DKI Dinilai Tak Punya Konsep Pembangunan Daerah TERPOPULERTERPOPULER Olahraga Misi Revans Narendra di Ambarawa HeadlineOlahraga Persija Buru Bek Raksasa Klub Polandia, Kabarnya Sudah Deal 09 Jul 2026, 09:00 HeadlineNews Viral! Camat di Boyolali Diduga Kirim Video Cabul ke Mantan Karyawati, Akui Salah Kirim 09 Jul 2026, 11:38 HeadlineNasional Hariini Prabowo Resmikan B50, Era Baru BBM Ramah Energi Resmi Dimulai 09 Jul 2026, 10:39 Nasional Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Pengerahan Pasukan ke Polda Metro Jaya 09 Jul 2026, 13:30