Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heru Budi Beberkan Strategi Menekan Emisi Gas Rumah Kaca
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heru Budi Beberkan Strategi Menekan Emisi Gas Rumah Kaca
Jakarta Raya

Heru Budi Beberkan Strategi Menekan Emisi Gas Rumah Kaca

Farih
Farih Published 07 Mar 2023, 23:30
Share
4 Min Read
865d3d4b 829c 4a52 812a 58290de2bac1
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membeberkan aksi strategi untuk menekan emisi gas rumah kaca di Jakarta. Foto: PPID Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membeberkan strategi dalam menekan gas rumah kaca di Jakarta. Hal ini diungkapkan Heru saat membuka Musyawarah Wilayah Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IKA ITS) Pengurus Wilayah Jakarta Raya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Heru bersama sejumlah undangan membahas berbagai isu dan upaya yang telah dilakukan untuk kemajuan Jakarta dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan rendah emisi di Jakarta.

“Yang bisa dilaksanakan di Jakarta adalah upaya mitigasi untuk mewujudkan target penurunan emisi gas rumah kaca di Wilayah DKI Jakarta sebesar 30% pada Tahun 2030 dan net zero emission pada tahun 2050,” ujar Heru di lokasi.

Menurutnya, terdapat 5 aksi utama, yaitu efisiensi energi, perluasan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggantian bahan bakar ramah lingkungan, peralihan menuju dominasi penggunaan transportasi publik dan pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda.

“Dari sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk mengurangi gas karbon, Pemda DKI sudah dan sedang melaksanakannya,” katanya.

Implementasi atas 5 aksi utama tersebut, ungkapnya, telah dapat terlihat nyata manfaatnya, seperti telah dibangunnya sekolah zero emisi di 4 SD dan 1 SMA serta telah disertifikasinya Rumah Susun Daan Mogot dalam meraih Sertifikat Green Building.

Lebih lanjut ke depannya, ditargetkan untuk dilaksanakan perluasan implementasi prinsip-prinsip Green Building di gedung-gedung pemda, rusunawa, termasuk pada 20 sekolah yang akan menerapkan konsep sekolah zero emisi.

Dalam aksi penggantian bahan bakar ramah lingkungan, upaya-upaya yang telah dilakukan di antaranya melalui insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik dan pengoperasian bus listrik oleh PT Transjakarta secara bertahap.

“Tahun ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemda DKI berinisiasi menyediakan mobil listrik untuk para pejabat. Salah satu kalimat di Inpres Nomor 7 Tahun 2022 adalah Pemda wajib berinisiasi mengadakan kendaraan listrik. Instruksi itu akan kami jalankan,” jelasnya.

Pada aksi peralihan menuju dominasi penggunaan transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan integrasi stasiun dengan moda transportasi publik lainnya, perluasan jaringan pelayanan MRT Fase 2, 3 dan 4, LRT fase Velodrome-Manggarai dan Bus Rapid Transit, serta pengembangan kawasan berbasis transit (TOD).

Dalam mengimplementasikan aksi kelima terkait pengarusutamaan pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor, Pemprov DKI terus melakukan pengembangan revitalisasi trotoar dan menerapkan kawasan rendah emisi (Low Emission Zone). 

Dari sisi pencemaran lingkungan, setiap industri diinstruksikan harus ramah lingkungan. Pj. Gubernur Heru pun optimistis akan membangun dan memperbaiki taman serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sudah ada. 

Pemprov DKI Jakarta membangun dan mengembangkan RPTRA di berbagai wilayah. Saat ini sudah mencapai 324 RPTRA pada 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi. RPTRA dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mendukung perkembangan anak, kenyamanan orangtua, serta tempat berinteraksi seluruh warga dari berbagai kalangan.

“DKI tentunya sudah dengan konsep itu, dengan membangun taman-taman. Selama tiga bulan saya memimpin DKI Jakarta, sudah menambah taman di 235 titik. Tanpa biaya, kerja sama dengan Pak Camat dan Lurah. Syaratnya simple, dari lokasi yang kurang terawat, menjadi bagus dan rapi. Ditambah dengan taman-taman yang lain yang sudah dibangun dengan para pendahulu kita,” tuturnya.

Untuk persoalan pengelolaan sampah, Heru mendorong penggunaan metode Waste to Energy. Cara itu merupakan salah satu solusi di mana sampah akan diolah menjadi refused derived fuel (RDF) atau solid recovered fuel (SRF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur/cofiring batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU.

“Untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini, saya men-challenge kita semua, khususnya para alumni ITS yang notabene termasuk salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, untuk dapat bersama-sama mengeskalasi implementasi pembangunan rendah karbon. Selain itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi lebih efektif, tepat guna dan terjangkau,” pungkasnya. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emisi gas rumah kaca, Heru Budi Hartono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 40e4f92a 44dd 4623 b1d2 16733f4b242b Jenazah Hadi Korban Kebakaran Depo Plumpang Dibawa Keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri
Next Article Screenshot 2 Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Eks Bupati Sidoarjo Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Headline
Demo Mahasiswa Depan Gedung MPR-DPR, Arus Lalu Lintas Alami Kemacetan Panjang
13 Jun 2026, 00:06
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?