IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dinilai lambat mengganti jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Imbasnya, kualitas layanan publik di Jakarta akan menurun.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mendesak Heru Budi Hartono agar secepatnya melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Heru lambat melakukan pengantian jajaran pejabat, baik Wali Kota, Bupati maupun Kepala SKPD. Posisi jabatan itu masih banyak diisi orang-orang yang loyal pada Gubernur Jakarta sebelumnya. Heru Budi harus segera melakukan penyegaran,” ujar Sugiyanto kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, penyegaran birokrasi itu penting dilakukan agar langkah kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seirama dengan program strategis Heru Budi Hartono.
Sugiyanto mengungkapkan, masih banyak posisi jabatan strategis yang hanya diisi Pelaksana tugas (Plt). Hal ini juga, ucapnya, berdampak pada makin menurunnya layanan publik.
“Tujuan utamanya kan peningkatan layanan. Jangan sampai, orang nomor satu di Jakarta aktif membenahi Jakarta tapi anak buahnya masih leyeh-leyeh,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengungkapkan masih banyak jabatan struktural dan fungsional di Pemprov DKI Jakarta diisi rangkap jabatan atau Pelaksana Tugas (Plt).
Dia mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan percepatan pengisian jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Ini enggak sehat. Kota Jakarta dengan jumlah penduduk yang 12 juta ingin diwakili ASN yang bisa mengayomi mereka. Maka saya berharap BKD memberi penjelasan soal ini kepada masyarakat,” kata Inggard.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro menambahkan, Plt lurah atau pun camat dalam waktu lama tentu akan mepengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang dirasakan oleh masyarakat ketika banyak jabatan-jabatan yang kosong tetapi diisi oleh Plt. Bahkan ada juga kasus yang Plt nya dobel job. Misalnya dia menjabat sebagai lurah di satu kelurahan tetapi juga menjabat sebagai Plt lurah di kelurahan lain. Camat pun begitu. Ini kan sayang. Apakah memang tidak ada orang lagi,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Eti Cahyaningsih menjelaskan, pihaknya telah memproses pengisian jabatan-jabatan yang kosong itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami dari BKD sebetulnya sudah berproses untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong selama ini. Bahkan sebetulnya proses itu sudah kita lalui dari tahun lalu dari sekitar bulan Agustus 2022 karena memang banyak jabatan-jabatan yang kosong dan itu sudah kami inventarisir kita sampaikan kepada SKPD nya untuk segera mengusulkan pengisiannya,” jelasnya. (Peri)