IPOL.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar meraih penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sudah banyak korban tindak pidana terorisme diberikan hak kompensasinya difasilitasi BNPT selama masa kepemimpinan jenderal bintang tiga itu.
Penghargaan berupa Anugerah Garuda Pelindung atau apresiasi tertinggi yang diberikan dari LPSK kepada individu itu diberikan atas peran Komjen Boy Rafli dalam pemenuhan hak korban tindak pidana terorisme.
“Tentunya itu menambah motivasi jajaran BNPT RI untuk terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi dalam pemulihan korban terorisme masa lalu,” kata Boy Rafli di kantor LPSK Jakarta Timur, Jumat (31/3).
Boy mengatakan, dirinya mengapresiasi atas penganugerahan Garuda Pelindung. Semangat yang digulirkan dalam kolaborasi itu sejalan dengan semangat pentahelix kerjasama antara pemerintah, dengan akademisi, media dan dunia usaha.
“Kami rasa sentuhan kepada korban bagi BNPT bagian sub untuk mereduksi radikalisasi yang terjadi agar ada sebuah harapan dari korban. Secara khusus dalam perlindungan saksi dan korban, BNPT senang dapat mewujudkan hak-hak saksi korban,” ujarnya.
Boy mengatakan, bagi korban diharapkan juga tidak ada dendam, negara hadir, dan memberikan jaminan. “Bersama LPSK kami pertemukan dua pihak, eks pelaku disandingkan dengan korban, yang berseberangan walaupun secara psikis bagaimana kerugian dan akhirnya itu memberikan manfaat yang sangat baik,” tukasnya.
Sehingga hal yang tidak berperikemanusiaan itu harus di stop. Rekonsiliasi ini pun harus dijelaskan dengan beberapa negara. Menunjukkan sifat bangsa Indonesia yang pemaaf, selalu mengedepankan persatuan, kesatuan dan kemanusiaan. “Kita BNPT dan LPSK memiliki kesamaan dan tujuan itu,” ujar Boy.
Lebih jauh, menurutnya, pemulihan hak korban terorisme yang difasilitasi BNPT dan diberikan LPSK diperlukan karena merupakan satu cara mencegah paparan paham radikalisasi.
Boy Rafli yang segera memasuki masa pensiun menuturkan, berterima kasih atas penghargaan diberikan dan kerja sama dengan LPSK selama ini terjalin.
“Kami juga tentu berterima kasih yang tidak terhingga kepada LPSK. Ini semakin memperkokoh motivasi kita bahwa perlakuan terhadap korban adalah bagian dari misi negara,” tutur Boy.
Selain menerima penghargaan Anugerah Garuda Pelindung, Boy juga dikukuhkan sebagai sahabat saksi dan korban dari LPSK yang menjadi mitra dalam layanan perlindungan LPSK.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, pihaknya memberikan penghargaan Anugerah Garuda Pelindung sebelum Komjen Boy Rafli memasuki purna tugas sebagai bentuk penghargaan.
“Selama Pak Boy menjabat sebagai Kepala BNPT ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan hak kompensasinya. itu berkat dukungan nyata Pak Boy dan peran signifikan BNPT,” tutup Hasto. (Joesvicar Iqbal)