“Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum,” tuturnya.
Selain pola hidup sederhana, Burhanuddin juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi.
Arahan mengenai bijak dalam media sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021,”
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada setiap aparatur negara untuk menjaga gaya hidup agar tidak bermewah-mewahan. Presiden RI mengatakan gaya hidup mewah itu harus ‘direm’ demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis. Selain itu, Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan hidup sederhana dalam setiap kebijakan.(Yudha Krastawan)