IPOL.ID – Pemerintah yang memutuskan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) beras menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu pun dikeluhkan oleh pedagang Warung Tegal (Warteg).
HET beras medium zona 1 mencakup wilayah Provinsi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi yang sebelumnya Rp9.450 per kilogram kini melonjak jadi Rp10.900.
Sebelumnya, pada Rabu (15/3) pemerintah menyatakan kenaikan HPP untuk pembelian gabah dan beras di tingkat petani, penggilingan, di Gudang Bulog, kemudian kenaikan HET di konsumen.
HET beras pada zona 1 Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, Zona 2 Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan, Zona 3 Maluku dan Papua pun ikut naik.
HET beras medium zona 1 Rp10.900, zona 2 Rp11.500, kemudian zona 3 Rp11.800, sedangkan untuk beras jenis premium pada zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800.
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, kenaikan HET beras ini memberatkan daya beli para pedagang yang baru berupaya bangkit dari dampak Pandemi Covid-19.