Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial
Opini

Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial

Timur
Timur Published 04 Mar 2023, 13:30
Share
6 Min Read
Suparji Ahmad
Suparji Ahmad - Guru Besar Ilmu Hukum UAI. Foto: Dok Suparji Ahmad.
SHARE

Isu overcrowding ini telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah sebagaimana yang dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif.

Oleh karenanya dibutuhkan kebijakan kriminal yang bersifat strategis, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satuya melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selanjutnya disebut UU Narkotika.

Reorientasi kebijakan penegakan hukum dimaksud, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan dilakukan melalui optimalisasi lembaga rehabilitasi.

Jaksa selaku pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.

Baca Juga

IMG 20260515 WA0011
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar

Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi merupakan mekanisme yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif, dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Besar Ilmu Hukum UAI, keadilan, keadilan restoratif, Narkoba, suparji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Japan RE Invest Indonesia 2023 yang digelar di Tokyo (3/2). Foto: PT PLN (Persero). Foto: PT PLN (Persero). Muluskan Jalan Transisi Energi, PLN Kolaborasi dengan Jepang Bangun Ekosistem EBT di Indonesia
Next Article Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang terbakar Jumat (3/3) malam. Foto: Grup WA Jurnalis. Status Darurat Dicabut, Pertamina Operasikan Kembali Terminal BBM Plumpang

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
Headline
Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan
18 May 2026, 08:15
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?