IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berinisial AP, 32, terduga pelaku penyerangan di Mapolsek Cipayung pada Jumat (10/3).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk memastikan AP benar memiliki gangguan jiwa sehingga melakukan penyerangan itu.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan pelaku dan keluarganya. Ada indikasi gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan kita bawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Polri,” ujar Kasat Reskrim Dhimas, Sabtu (11/3).
Pemeriksaan kejiwaan, lanjut dia, untuk keperluan penyelidikan kasus yang dilakukan AP. Dilakukan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Nantinya, hasil pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut yang akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagai alat bukti penyidikan kasus.
“Masih menunggu itu. Sama pengecekan apakah terafailiasi hal-hal lain (kelompok radikal) yang perlu butuh perhatian. Tapi sepertinya lebih ke arah gangguan jiwa, sementara ya,” tukas Kasat.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tidak dikenal (OTK) membawa senjata tajam melakukan aksi teror di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku menyerang mobil patroli, merusak kaca depan, dan ruang SPKT pada Jumat (10/3) sekitar pukul 15.45 WIB.
Beruntung warga yang sedang berada di lokasi tidak terkena serangan yang membahayakan keselamatan itu. Lantas personel Polsek Cipayung bergegas mengeluarkan tembakan peringatan dan sigap mengamankan pelaku.
Belum diketahui pasti motif dari penyerangan dan identitas pelaku. Namun saat kejadian itu, pelaku tampak mengincar anggotanya yang sedang berpakaian dinas.
“Kami lakukan melumpuhkan pelaku. Dari anggota kami tidak ada korban. Secara kasat mata itu sudah mengancam keselamatan petugas dan simbol-simbol negara,” tegas Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti pada wartawan. (Joesvicar Iqbal)