Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes: RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes: RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi
Nasional

Kemenkes: RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi

Iqbal
Iqbal Published 29 Mar 2023, 13:13
Share
3 Min Read
Partisipasi publik RUU Kesehatan telah dilaksanakan sejak 13 Maret 2023, segera setelah draft RUU Kesehatan diserahkan dari DPR kepada pemerintah.
Partisipasi publik RUU Kesehatan telah dilaksanakan sejak 13 Maret 2023, segera setelah draft RUU Kesehatan diserahkan dari DPR kepada pemerintah. Foto: kemenkes
SHARE

Dalam kurun waktu dua minggu hingga 26 Maret 2023 tercatat sebanyak 79 kegiatan partisipasi publik yang digelar Kementerian kesehatan, diikuti 16.000 peserta baik yang hadir secara luring maupun daring dari 1.200 stakeholder yang diundang. Keterlibatan meliputi Kementerian Lembaga terkait, Organisasi Profesi, Akademisi, LSM dan Asosiasi. Dalam periode yang sama tercatat sebanyak lebih dari 3.500 masukan dan pertanyaan yang masuk melalui website partisipasisehat. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: RUU Kesehatan, Sosialisasi, wamenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa
Next Article Plt Menpora Muhadjir Effendy mengadakan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI membahas agenda penting terkini, di Ruang Rapat Komisi X, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3) malam. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi X Saiful Huda, didampingi para Wakil Ketua, Agustina Wilujeng Pramesti, Hetifah Sjaifudian, dan Abdul Fikri.(foto:raiky/kemenpora.go.id) Raker Bersama Komisi X DPR RI, Plt Menpora Bahas Persiapan Piala Dunia U-20 Hingga SEA Games 2023 Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
Maxim 1
Ekonomi

Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat

HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
HeadlineOlahraga
Erick Thohir: Jangan Anggap Remeh Mozambik
09 Jun 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?