Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerap Diintimidasi Preman, Warga Cibubur Indah 2 Ciracas Protes Pembangunan Sepihak oleh Pengembang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kerap Diintimidasi Preman, Warga Cibubur Indah 2 Ciracas Protes Pembangunan Sepihak oleh Pengembang
Jabodetabek

Kerap Diintimidasi Preman, Warga Cibubur Indah 2 Ciracas Protes Pembangunan Sepihak oleh Pengembang

Timur
Timur Published 21 Mar 2023, 18:22
Share
4 Min Read
warga cibubur indah 2
Warga Cibubur Indah 2, Ciracas melakukan protes terhadap pengembang yang menyerobot lahan di atas fasilitas umum. Foto: Ricky Simanjuntak / ipol.id
SHARE

“Kalau sekarang kan jelas nih statusnya karena kemarin di suratnya kami baca di tembok di atas lahan milik pengembang, padahal statusnya tidak ada pengembang, di 2019 BPN sudah datang dan menyatakan itu bukan di atas lahan pengembang tapi di atas fasilitas umum perumahan,” kata Ricky.

Menanggapi hal itu Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan permasalahan tersebut akan dibawa ketingkat Wali Kota dan akan dilakukan pertemuan lanjutan.

“Hasil pertemuan kali ini belum ada keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat wali kota, kita tunggu nanti dan apapun keputusannya kita semua harus legowo,” ujar Camat Yus.

Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum (fasum) dan tidak boleh ada bangunan di atasnya.

Baca Juga

pist
Peluru Nyasar Tembus Ruang Tamu di Ciracas, Anak Pemilik Rumah Nyaris Kena
Wali Kota Jaktim Takziah ke Rumah Duka Harum Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Tangis Haru Pecah Iringi Pemakaman di TPU Cipayung
Wali Kota Jaktim Munjirin Garap Tangkapan 350 Kilo Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja Ciracas

“Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan fasilitas umum, sebenarnya aturan Perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang jalan atau ruang taman harus dibongkar,” tegas Yul.

Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Camat di Ciracas.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ciracas, pengembang nakal, preman, sengketa lahan, wali kota jaktim, warga cibubr indah 2
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Foto: kpk.go.id Ingatkan Kepala Daerah, Ketua KPK: Kalau Tertangkap, Tidak Ada yang Menolong
Next Article Pengembangan proyek Energi Baru dan Terbarukan (EBT) PGE. Foto: PT Pertamina. Komisi VII DPR Dukung Pengembangan Panas Bumi PGE

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?