IPOL.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membeberkan update baru perkembangan penanganan bencana kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebutkan, korban meninggal dunia kebakaran Depo Pertamina Plumpang bertambah menjadi 29 orang. Hingga kini, pihaknya masih terus berupaya melakukan penanganan terbaik bagi korban bencana kebakaran di Depo Pertamina Plumpang tersebut.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga Sabtu (18/3), korban meninggal bertambah 1 orang sehingga total korban meninggal sebanyak 29 orang. Sedangkan, sebanyak 15 orang masih dalam penanganan tim medis di 2 rumah sakit,” ujar Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3).
Diakuinya, Pemprov DKI memastikan kondisi para korban dalam penanganan yang optimal. BPBD DKI Jakarta, tegasnya, terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyalurkan berbagai bantuan yang terdiri dari makanan, pakaian, obat-obatan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
“Hal ini adalah upaya kami untuk memastikan pelayanan terbaik dan optimal untuk para korban,” kata Isnawa Adji.
Di sisi lain, ungkap Isnawa, di sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang dipastikan sudah tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di Posko Pengungsian yang sebelumnya disiapkan pemerintah.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memastikan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang akan segera dipindah ke kontrakan. Pihaknya menilai, tinggal di kontrakan lebih nyaman daripada di pengungsian.
“Insya Allah (relokasi ke kontrakan) betul. (Kontrakannya) Nyebar lah, di sekitar situ nyari. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan,” ujar Ali kepada wartawan, Jum’at (10/3/2023).
Menurutnya, biaya kontrakan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pertamina. Namun, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu hanya diberi waktu dalam 3 bulan saja untuk menempati kontrakan.
“(Jumlah KK) lagi dihitung nih hari ini. Hari ini nih. Segera lah (relokasi ke kontrakan). Berdasarkan KK korban saja,” katanya.
Dia memastikan, pemindahan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu ke kontrakan itu tidak ada syarat khusus. Hanya saja, katanya, pihaknya hanya akan memindahkan warga yang terdaftar sebagai korban di pengungsian.
“Gini, kalau ada yg mau ngontrak, kan dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak kan, mungkin pindah ke rumah saudaranya, jadi kalau jumlah korban misalnya 100 belum tentu semuanya mau. Ya kan dia ada di rumah saudara. Lebih nyaman jangan di pengungsian,” jelasnya.(Peri)