Dia memastikan, pemindahan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu ke kontrakan itu tidak ada syarat khusus. Hanya saja, katanya, pihaknya hanya akan memindahkan warga yang terdaftar sebagai korban di pengungsian.
“Gini, kalau ada yg mau ngontrak, kan dikontrakin. Ada yang nggak mau ngontrak kan, mungkin pindah ke rumah saudaranya, jadi kalau jumlah korban misalnya 100 belum tentu semuanya mau. Ya kan dia ada di rumah saudara. Lebih nyaman jangan di pengungsian,” jelasnya.(Peri)