Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Listrik Hijau Makin Diminati, PLN Salurkan 1.400 unit REC ke Sebelas Perusahaan di Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Listrik Hijau Makin Diminati, PLN Salurkan 1.400 unit REC ke Sebelas Perusahaan di Bali
Ekonomi

Listrik Hijau Makin Diminati, PLN Salurkan 1.400 unit REC ke Sebelas Perusahaan di Bali

Iqbal
Iqbal Published 08 Mar 2023, 13:23
Share
3 Min Read
PT PLN (Persero) berkomitmen terus menyalurkan energi bersih melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Foto: PT PLN (Persero)
PT PLN (Persero) berkomitmen terus menyalurkan energi bersih melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Foto: PT PLN (Persero)
SHARE

IPOL.ID – PT PLN (Persero) berkomitmen terus menyalurkan energi bersih melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Kali ini sebanyak 1.400 unit REC atau setara dengan 1.400 megawatt hour (MWh) disalurkan kepada sebelas perusahaan di Bali yakni; PT Dhana Elektrik, PT Mercu Sarana Elektrik, PT Guwana Mulia Teknik, PT Andika Mitra Jaya, PT Dwi Eka Bakti, PT Maha Putra Engineering, PT Dwi Putra Teknik, PT Kriskar Teknik Utama, PT Sembilan Jaya Teknik, PT Mahatma Jaya Abadi, dan PT Cahaya Lestari Nirmala.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN terus memberikan berbagai opsi layanan energi bersih (listrik hijau) bagi para pelaku usaha dalam tanggung jawab tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

“Kami berkomitmen untuk menyediakan energi bersih (listrik hijau) untuk mendukung terciptanya green industry di Indonesia. Lewat REC, para pelanggan bisa turut serta mengkampanyekan transisi energi, dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan,” jelas Darmawan.

Baca Juga

Hadiri Pertemuan Basel, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan-OJK Minta Bank Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
Komisaris Utama Pegadaian Jadi Perempuan Inspiratif Pengembangan UMKM

Darmawan menambahkan, energi bersih ini ditawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk mitra yang selama ini bekerjasama dengan PLN. Hal itu dilakukan guna mencapai misi besar berkurangnya emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana merinci, sejak diluncurkan pada tahun 2021, pelanggan yang tercatat memanfaatkan layanan energi bersih ini sebanyak 854 dengan total penyerapan 16.171 unit REC atau setara dengan 16.171 MWh.

“Mayoritas pelanggan pengguna layanan REC merupakan pelanggan bisnis yang sadar akan manfaat dan ingin berkontribusi pada pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia,” katanya.

Udayana memproyeksikan penambahan penggunaan energi hijau sebanyak 20 pelanggan di Bali melalui REC PLN. Dia pun memastikan PLN siap memenuhi kebutuhan pelanggan yang ingin ikut ambil bagian menggunakan energi bersih.

“Kami siap mendukung penggunaan energi bersih tanpa perlu direpotkan dengan membangun pembangkit sendiri, karena melalui REC PLN, produk hasil pelaku usaha tersertifikasi memenuhi aspek keberlanjutan sesuai dengan implementasi environmental, social, and governance (ESG),” ucap Udayana.

REC PLN merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.

REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.

“Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL PLN, listrik energi terbarukan, PT PLN (Persero)
Iqbal 08 Mar 2023, 13:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Silatnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Workshop Nasional 2023 di Jakarta, Senin (6/3). Foto: Dok Puspen Kemendagri DPRD dan Pemkab Diminta Lebih Pentingkan Rakyat Ketimbang Partai atau Golongan
Next Article Terlihat petugas telah melakukan penutupan jalan dengan menggunakan water barrier. Sejumlah polisi juga sudah siaga di lokasi. Foto: Polda Metro Jaya Ada Demonstrasi, Lalin Kawasan Patung Kuda Arah Istana Ditutup
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS

Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Politik
Safari Ramadan 1444 H, Ada Dua Keinginan AHY
27 Mar 2023, 22:17
Headline
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
27 Mar 2023, 19:40
Ekonomi
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
27 Mar 2023, 17:26
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?