Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lukas Enembe Sempat Dikabarkan Mogok Minum Obat, KPK Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lukas Enembe Sempat Dikabarkan Mogok Minum Obat, KPK Bilang Begini
HeadlineNews

Lukas Enembe Sempat Dikabarkan Mogok Minum Obat, KPK Bilang Begini

Bambang
Bambang Published 23 Mar 2023, 17:24
Share
1 Min Read
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Screenshot youtube.com (kompastv).
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Screenshot youtube.com (kompastv).
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe dibenarkan sempat menolak pemberian obat oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun penolakan pemberian obat oleh politisi Partai Demokrat tersebut tidak berlangsung lama.

“Informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (23/3).

Saat ini, Lukas Enembe pun sudah berkenan menerima obat yang diberikan oleh dokter KPK.

“Pada hari Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” tegas Ali.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Tahanan KPK Bisa Mencoblos di Pilkada, Asalkan Berdomisili di Jabodetabek
KPK Bakal Cecar Direktur PT RDG Airlines Indonesia Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Ajukan Kasasi Atas Perkara Obstruction of Justice Pengacara Lukas Enembe

Adapun obat yang diminum Lukas merupakan resep dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD. Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lukas menyatakan berhenti minum obat dari KPK. Hal itu disampaikan Lukas kepada anggota tim kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, yang saat itu sedang datang menjenguknya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lukas enembe, Mogok Minum Obat, tahanan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Damkar memadamkan kebakaran pada permukiman warga di Jalan Masjid Baiturrahim, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (23/3) sekitar pukul 04.55 WIB. Foto: Damkar Jaktim Diduga Korsleting Listrik, 10 Rumah Ludes Kebakaran di Cakung
Next Article PT PLN (Persero) resmi menghadirkan listrik 24 jam di Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, Pulau Manipa dan Negeri Luhu di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pada Senin (20/3). Foto: PT PLN. Jelang Ramadan, Tiga Pulau Terdepan di Maluku Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?