Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa
Gaya hidup

Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa

Iqbal
Iqbal Published 25 Mar 2023, 15:51
Share
3 Min Read
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

IPOL.ID – Yang membatalkan puasa di antaranya makan dan minum dengan sengaja, dalam artian memasukkan apa saja ke dalam perut melalui mulut.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah (2): 187. Lantas bagaimana dengan inhaler bagi penderita asma, apakah membatalkan puasa?

Inhaler adalah sejenis obat untuk mengatasi, mencegah dan mengobati gejala asma. Asma merupakan penyakit kronis yang terjadi pada saluran pernapasan yang ditandai dengan sesak napas pada penderitanya akibat penyempitan pada saluran pernapasan. Penderita asma memiliki saluran pernapasan yang lebih sensitif dibandingkan orang normal.

Ketika paru-paru terpapar pemicu asma, maka otot-otot di saluran pernapasan akan kaku sehingga membuat saluran tersebut menyempit. Selain itu, produksi dahak juga meningkat. Kombinasi dari kondisi tersebut membuat penderita mengalami gejala asma. Keluhan pada penderita asma, seperti sulit bernapas, batuk, mengi, dan rasa nyeri atau sesak di dada.

Baca Juga

Tampak salah satu kegiatan BRI Life selama bulan Ramadhan 2023. Foto: BRI Life
Begini Cara BRI Life Memaknasi Ramadhan
Peringati Nuzulul Quran di Kampus PUPR, Menteri Basuki: Laksanakan Tugas dengan Sabar, Ulet, dan Ikhlas
Sambut Traffic Tertinggi di Ramadhan, Pengembang Tawarkan Fasilitas dan Event Menarik

Melansir laman PP Muhammadiyah, Penggunaan Inhaler pada saat puasa tidaklah membatalkan puasa. Karena alat hirup atau yang sering disebut inhaler ini tidaklah masuk dalam kategori makan/minum. Zat kimia yang dikandung dalam inhaler ini adalah salbutamol sulfat berwujud cair yang sangat sedikit jumlahnya. Satu alat inhaler mengandung 10 ml cairan yang mengandung obat-obatan dengan 200 kali semprotan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Inhaler, Ramadhan 2023, Yang Membatalkan Puasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyelenggaraan CFD dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB. Adapun partisipan yang ditiadakan selama Ramadan seperti gelaran panggung, konser musik, pawai, mendirikan tenda. CFD Tetap Digelar di Bulan Ramadhan 2023, tapi Ada Ketentuannya
Next Article PLBN Serasan Kepri Segera Beroperasi, PLBN Serasan Diharap Menumbuhkan Sektor Pariwisata

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?