Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa
Gaya hidup

Menggunakan Inhaler Bagi Penderita Asma Apakah Membatalkan Puasa

Iqbal
Iqbal Published 25 Mar 2023, 15:51
Share
3 Min Read
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

Sebagai kesimpulan, seseorang yang penyakit asmanya kambuh ketika sedang berpuasa, maka ia boleh menggunakan inhaler untuk meringankan gejala asmanya atau untuk menghilangkan sesak napas yang dialaminya. Puasanya tidak menjadi batal karena itu dan jika gangguan pernapasannnya dapat diatasi, maka puasanya dapat dilanjutkan kembali sampai waktu berbuka tiba. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Inhaler, Ramadhan 2023, Yang Membatalkan Puasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyelenggaraan CFD dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB. Adapun partisipan yang ditiadakan selama Ramadan seperti gelaran panggung, konser musik, pawai, mendirikan tenda. CFD Tetap Digelar di Bulan Ramadhan 2023, tapi Ada Ketentuannya
Next Article PLBN Serasan Kepri Segera Beroperasi, PLBN Serasan Diharap Menumbuhkan Sektor Pariwisata

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?