Sebagai kesimpulan, seseorang yang penyakit asmanya kambuh ketika sedang berpuasa, maka ia boleh menggunakan inhaler untuk meringankan gejala asmanya atau untuk menghilangkan sesak napas yang dialaminya. Puasanya tidak menjadi batal karena itu dan jika gangguan pernapasannnya dapat diatasi, maka puasanya dapat dilanjutkan kembali sampai waktu berbuka tiba. (ahmad)
