Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MUI Sebut Ormas Islam Kompak Tolak Timnas Israel U-20
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MUI Sebut Ormas Islam Kompak Tolak Timnas Israel U-20
Headline

MUI Sebut Ormas Islam Kompak Tolak Timnas Israel U-20

Iqbal
Iqbal Published 18 Mar 2023, 17:55
Share
2 Min Read
Timnas Israel U-20
Timnas Israel U-20 ditolak datang ke Indonesia sebagai peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan bersama sejumlah organisasi Islam dan lembaga masyarakat terkait rencana kedatangan Timnas Israel U-20 di Indonesia. Pertemuan diadakan di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Jakarta, Jumat (17/3).

MUI menyatakan ada dua agenda yang dibicarakan. Pertama, pembahasan sikap bersama soal bakal bermainnya Timnas Israel U-20 di Indonesia sebagai salah satu finalis Piala Dunia Sepak Bola U-20 pada 20 Mei-11 Juni 2023.

Pembahasan kedua, penegasan sikap dan posisi MUI untuk penolakan pernikahan beda agama. “Kami koordinasi mendengarkan pendapat para ormas menyikapi datangnya tim sepak bola kontingen dari Israel yang U-20,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.

Menurut dia, ini merupakan tanggung jawab Indonesia sebagai tuan rumah. Sejauh ini, dia menyampaikan, berdasarkan hasil serap aspirasi bersama, para umat cenderung menolak kedatangan tersebut.

Baca Juga

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa
Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Terkini: Irjen Pol Karyoto Gantikan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang di Mutasi jadi Kabaharkam Polri

Dia juga menilai, hal yang dipertimbangkan soal kedatangan timnas kontingen Israel ini bukan soal Muslim atau non-Muslim, melainkan soal kedaulatan negara Indonesia, soal posisi bangsa terhadap zionisme dan penjajahan.

Kiai Cholil mengingatkan ini tanggung jawab bersama. “Kita perlu putuskan posisi kita seperti apa. Kita adakan serap aspirasi dan masukan terlebih dahulu dari berbagai pihak, kemudian kita akan komunikasikan dengan pihak terkait, seperti Kemenpora, Kemenkumham, Kemenlu, bahkan PSSI. Baru setelah itu MUI kita nyatakan sikap,” tegasnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menambahkan, FIFA harus matang dengan pertimbangannya.

Dia mensinyalir adanya penolakan terhadap kedatangan timnas kontingen Israel di Indonesia. Kedatangan Israel tidak hanya menyangkut soal kompetisi sepak bola, melainkan ada pertimbangan dan dinamika yang harus diperhatikan.

FIFA, lanjut dia, sudah cukup berpengalaman dalam mempelajari hal demikian. “Kasus ini sudah jelas sekali. Seperti yang pernah kita bicarakan, permintaan kita normatif jangan sampai ganda, tantangannya tinggal bagaimana meyakinkan FIFA. Sudah ada sinyal, kita terus mendorong pemerintah untuk bisa berkomunikasi dengan FIFA,” tukas Sudarnoto. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Penolakan Israel, Piala Dunia U-20, Sepak bola, timnas israel, zionis israel
Iqbal 18 Mar 2023, 17:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan. 7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor ke Ditjen Pajak, Menkeu: Terima Kasih
Next Article Anthony Budiawan Akrobatik Penyelamatan Dugaan Mega Skandal di Kementerian Keuangan
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?