Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor ke Ditjen Pajak, Menkeu: Terima Kasih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor ke Ditjen Pajak, Menkeu: Terima Kasih
Ekonomi

7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor ke Ditjen Pajak, Menkeu: Terima Kasih

Iqbal
Iqbal Published 18 Mar 2023, 17:20
Share
1 Min Read
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan. Foto: kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Per tanggal 13 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan. Dari jumlah tersebut, mayoritas disampaikan online. Hanya 32 ribu SPT badan dan 143 ribu SPT orang pribadi yang masih manual.

Secara year on year, total SPT yang telah disampaikan tahun 2023 tumbuh 15,41% dibanding SPT Tahunan yang diterima tahun lalu di tanggal yang sama.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan, dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin,” ungkap Menteri Keuangan, (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN Kita yang dilaksanakan di Aula Djuanda Kemenkeu Jakarta, Selasa (14/3).

Baca Juga

Meski Terbebani HET Beras Naik, Pedagang Warteg Pilih Tidak Naikkan Harga Menu
3 Bank di AS Bangkrut, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan di Indonesia?
Disuntik Dana Rp6 Miliar, Social Bread Siap Besarkan 3000 UKM Lokal

Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Wajib pajak diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo.

“Kita sedang terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunannya,” harap Menkeu. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, Kemenkeu, SPT Tahunan
Iqbal 18 Mar 2023, 17:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Pertamina Patra Niaga Perdana Jual Produk Sulfur, Penjualan dan Pemasaran Produk Petrokimia di Pasar Domestik Semakin Mantap
Next Article Timnas Israel U-20 MUI Sebut Ormas Islam Kompak Tolak Timnas Israel U-20
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?