Dari partai nol koma (partai dukungan dibawah 1%), partai berbasis Islam terdapat tiga partai yaitu, PBB, Partai Ummat, dan Gelora. Persentase partai berbasis Islam di partai nol koma 37.5%.
Partai nol koma terdapat delapan partai, yaitu PSI dengan dukungan 0.5%, PBB 0.3%, Garuda 0.3%, Ummat 0.3%. Hanura 0.1%, Buruh 0.1%, Gelora 0.1%, dan PKN 0.1%
Setahun sebelum pemilu legislatif 2024, partai berbasis Islam sebanyak 17.6%. Partai berbasis terbuka/nasionalis 61%. Jika dibuat perbandingan, maka dukungan partai berbasis Islam dengan dukungan partai berbasis terbuka/nasional 1 berbanding 3.5.
Dalam pemilu 2024, total dukungan atas partai berbasis Islam potensial terkecil sepanjang sejarah pemilu bebas di Indonesia.
Mengapa total pemilih Indonesia yang jumlah muslimnya 87%, partai berbasis Islam tidak pernah nomor satu, bahkan mengecil?
Ade mengatakan, penyebabnya pertama, depolitisasi Islam era Orde Baru selama 20 tahun yang berhasil (1978-1998).
Pada masa itu, berlaku secara massif dan keras pemaksaan azas tunggal Pancasila di 1985, melalui Undang-Undang (UU) Partai Politik dan UU Keormasan.