Kedua orangutan telah menjalani proses rehabilitasi. Pada tahun 2018, “Rocky” dan “Dora” dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora untuk menjalani kegiatan sekolah hutan selama kurang lebih 4 tahun. Setelah melalui rangkaian panjang dalam upaya rehabilitasi tingkah laku dan kesehatan, kedua individu orangutan tersebut telah memenuhi syarat untuk di lepasliarkan ke habitat alaminya.
Wiwied Widodo pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari rescue, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran yang berjalan secara baik dan benar sesuai prosedur.
“Rocky” dan “Dora” sudah dipastikan sehat dan bebas penyakit dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter hewan yang menangani sebelum proses pelepasliaran ini dilakukan” jelasnya..
Pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum ini merupakan kegiatan pelepasliaran tahap ke-11 dengan total sebanyak 25 individu yang telah dilepasliarkan dari hasil rehabilitasi.