Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Resmi Izinkan Biogas Sebagai Bahan Bakar Alternatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Resmi Izinkan Biogas Sebagai Bahan Bakar Alternatif
EkonomiNews

Pemerintah Resmi Izinkan Biogas Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Timur
Timur Published 19 Mar 2023, 08:00
Share
2 Min Read
PLT Biogas
PLT Biogas. Foto: Kementerian ESDM
SHARE

Dadan juga menyampaikan pihaknya akan membuka opsi pengusahaan biogas, di mana masyarakat atau konsumen nantinya bisa mendapat layanan bahan bakar yang lain dari selama ini digunakan.

“Misalkan yang sekarang menggunakan LPG, bisa diganti dengan ini (biogas). Atau kendaraan yang selama ini menggunakan solar bisa memanfaatkan ini (biogas) secara sah dan legal.” tutur Dadan.

Dirinya menambahkan tidak ada unsur yang melanggar aturan bagi mereka yang hendak menjual atau memanfaatkan biogas ke depannya.

“Jadi kalau ada yang menjual, ada yang melakukan tata niaga, melakukan pengusahaan, melakukan pemanfaatan, ini tidak ada unsur-unsur melanggar aturan, atau tidak ada aturannya yang mengacu.” katanya.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0106
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Terakhir, Dadan menuturkan bahwa biogas kini menjadi bahan bakar yang bisa ditataniagakan ke seluruh Indonesia.

“Jadi mulai sekarang, ini menjadi bahan bakar yang secara sah dan legal bisa ditataniagakan di seluruh wilayah Republik Indonesia.” ujarnya. (timur)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biogas, emisi rendah karbon, esdm, PLN, tata niaga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ahsan hendra di Times Square NY USA Wajah Pebulutangkis Senior Berprestasi Dunia Ahsan/Hendra, Muncul di Times Square New York
Next Article Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar Memahami Ilmu Pemerintahan Sesi 9 bertema "Studi Komparasi Konstruksi Sistem Pemerintahan Indonesia vs Amerika Serikat (AS)", Sabtu (18/3/2023 Memahami Ilmu Pemerintahan Sesi 9, MIPI Ulas Komparasi Pemerintahan Indonesia vs AS

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?