Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Masih Cari Solusi Penyelesaian Jangka Panjang Tanah Merah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Masih Cari Solusi Penyelesaian Jangka Panjang Tanah Merah
Jakarta Raya

Pemprov DKI Masih Cari Solusi Penyelesaian Jangka Panjang Tanah Merah

Iqbal
Iqbal Published 07 Mar 2023, 15:50
Share
2 Min Read
FKTMB beberkan kronologi sengketa lahan warga Tanah Merah dengan Pertamina. Foto: Pemkot Jakut
FKTMB beberkan kronologi sengketa lahan warga Tanah Merah dengan Pertamina. Foto: Pemkot Jakut
SHARE

IPOL.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengaku masih mencarikan solusi untuk penyelesaian jangka panjang hunian di kawasan Tanah Merah yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pertamina agar mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Ya, ini kan lagi dicarikan apa namanya opsi penyelesaian jangka panjangnya kita belum tau apa yang mau dipilih. Tentunya baru akan dibicarakan antara Pemprov DKI dengan pihak Pertamina,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (7/3).

Menurutnya, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan kepada warga Tanah Merah hanya semata dukungan untuk pemenuhan kebutuhan layanan dasar warga. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan hingga mobilitas ekonomi.

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

“Saya kurang tau persis yang lingkupnya ada dimana saja. Itu PTSP yang lebih tahu,” ucapnya.

Terpisah, Bendahara Forum Komunikasi Warga Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Muktar menuturkan, dengan adanya IMB Kawasan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan hak yang setara untuk mendapatkan layanan dasar. Selain itu, warga juga mendapat kesetaraan dalam menyelesaikan masalah hukum

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Depo Pertamina Plumpang, Pemprov DKI Jakarta, tanah merah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi OJK. Foto: OJK OJK Sanksi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Terkait Wanaartha
Next Article Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan saat memberikan sambutan kegiatan pelatihan bantuan hidup dasar d Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Jakarta, Selasa (7/3). Foto: Dok Biro Umum Kejagung. Cegah Serangan Henti Jantung, Biro Umum Kejagung Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?