Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemrov DKI akui Penanganan Banjir baru Bisa Diselesaikan dalam 6 jam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemrov DKI akui Penanganan Banjir baru Bisa Diselesaikan dalam 6 jam
Jakarta Raya

Pemrov DKI akui Penanganan Banjir baru Bisa Diselesaikan dalam 6 jam

Bambang
Bambang Published 17 Mar 2023, 19:22
Share
5 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akui penanganan banjir baru bisa diselesaikan dalam 6 jam. Foto: PPID Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akui penanganan banjir baru bisa diselesaikan dalam 6 jam. Foto: PPID Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengakui program pengendalian banjir sebagai salah satu agenda prioritas yang krusial untuk dicarikan solusinya. Menurutnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya penanganan banjir.

“Khususnya 12 titik genangan berulang, berhasil diatasi. Sebanyak 100 persen penanganan genangan di 58 titik juga berhasil ditangani kurang dari 6 jam,” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Jum’at (17/3/2023).

Namun, ucapnya, 85,14 persen penanganan genangan di 212 titik baru berhasil ditangani kurang dari 2 jam. Dia memastikan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dan bergerak cepat dalam menjaga keselamatan warga.

“Sejak dicatat Belanda pada 1866, banjir di Ibu Kota menjadi permasalahan kompleks yang terus diupayakan solusinya untuk melindungi warga Jakarta. Kondisi geografis Jakarta yang berada di dataran rendah dan dialiri 13 sungai menjadi faktor yang berpengaruh besar,” katanya.

Baca Juga

Ilustrasi banjir Rob yang terjadi di wilayah Utara Jakarta.(foto istimewa)
Antisipasi Banjir Rob di Wilayah Utara Jakarta, Pemrov DKI Siagakan 560 Pompa
Pembangunan Jacking Diklaim Berhasil Atasi Banjir di Jambore Cibubur
Dua Waduk Akan Dibangun di Lahan Seluas 14 Ribu Meter Persegi di Cipayung untuk Tangani Genangan

Meski demikian, Heru mengaku memprioritaskan keselamatan warga. Sehingga, ucapnya, pengendalian banjir yang berdampak langsung dengan warga, baik itu keselamatan, kenyamanan, maupun kemudahan, akan terus dia utamakan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atasi banjir, Bisa Diselesaikan Dalam 6 Jam, Pemrov dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230317 WA0127 Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan DKI Jakarta Mendapatkan Edukasi Cara Memilih Batu Mulia dan Akik yang Asli di Pasar Rawa Bening
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar (KPK RI/youtube.com). KPK Dalami Temuan Belasan Senpi di Rumah Dito Mahendra

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?